PERSIAPAN BIMTEK FDS LOKAL DUA KECAMATAN

Klik pada judul di atas dan anda akan diteruskan pada halaman tersebut.

PKH BAKSOS BANJIR

Klik pada judul di atas dan anda akan diteruskan pada halaman tersebut.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, December 23, 2018

FDS Prambonwetan Gaet UNIROW


Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah segala puji bagi Allah atas segala rahmatnya, pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Family Development Session (FDS) Kelompok Melati di Desa Prambonwetan Kecamatan Rengel – Tuban. Dengan diiringi rintik hujan dihari menjelang sore ini tidak menyurutkan semangat para peserta PKH untuk datang secara full team. Namun ada sedikit yang berbeda, FDS kali ini kami menggaet beberapa dosen dari salah satu Universitas Swasta di Tuban yaitu Universitas PGRI Ronggolawe Tuban (UNIROW).

Keterlibatan beberapa dosen Prodi PGSD UNIROW berkaitan erat dengan tujuan dari FDS itu sendiri yaitu mengembangkan kemampuan keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Menurut mereka setiap dosen wajib menjalankanpengabdian pada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupaka salah satu tujuan pencapain yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut. Karena setiap perguruan tinggi haruslah melahirkan orang-orang yang memiliki semangat juang yang tinggi, diri yang selimuti pemikiran-pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri, inovatif, dan sebagainya. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin, yaitu :
1.    Pendidikan dan Pengajaran
2.    Penelitian dan Pengembangan
3.    Pengabdian kepadaMasyarakat

Seperti hari ini kegiatan FDS yang dilakukan bersama para dosen Prodi PGSD UNIROW merupakan salah satu bentuk pengamalan pengabdian kepada masyarakat. Menurut undang-undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kegiatan ini sesuai dengan latar belakang para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada umumnya, yaitu para petani yang secara topografi berada pada area yang dekat dengan Bengawan Solo. Para KPM akan dibekali tentang bagaimana cara menanam cabai dengan teknik hidroponik atau lebih dikenal dengan nama Hidrochili.
Kelebihan dari Hidrochili antara lain:
1.    Tidak bergantung pada musim tanam cabai
2.    Tidak memerlukan lahan yang luas
3.    Meminimalisisr hama penyakit pada cabai
4.    Mempercepat usia panen
5.    Meminimalisir penggunaan bahan kimia
6.    Mengurangi resiko gagal panen

Kegiatan FDS dimulai dengan pembukaan dari pendamping sosial PKH Ferry Yudha Pratama, S.Pd dan dilanjutkan dengan perkenalan para dosen Prodi PGSD UNIROW. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi materi Hidrochili. Materi disampikan secara runtut mulai dari pengertian Hidroponik dan bagaimana cara menananam Cabai dengan teknik tersebut mulai dari proses pembuatan media semai, semai, pindah tanam ke media hidroponik, pembuatan larutan nutrisi, dan perawatan keseharian hingga masa panan. Para KPM terlihat sangat antusias mendengarkan pemateri.
Tidak cukup rasanya jika hanya diberikan penjelasan secara terstruktur, maka perlu dilakukan praktik. Mula-mula para KPM membuat media semai yang terdiri dari campuran cocopeet, organik dan air dengan perbandingan 1 : 1 : 1.

Setelah media semai siap, KPM melakukan penyemaian biji cabai. Perlu diketahui bahwa biji cabai yang digunakan terlebih dahulu direndam dalam air hangat dengan dicampur irisan bawang merah selama satu malam. Biji cabai kemudian ditiriskan dan dikeringkan baru dapat digunakan untuk penyemaian.
 

Tidak sampi di situ saja, KPM juga dibekali praktik dalam meracik nutrisi tanaman yang terdiri dari AB Mix jenis A dan B. Mereka belajar bagaimana membuat larutan AB Mix dan membuat perbandingan pengenceran pada air yang akan digunakan sebagai isi pada boks hidroponik. Selanjutnya, mereka melakukan praktik pindah tanam dari hasil semai ke dalam kotak hidroponik.
 


 

Secara keseluruhan kegiatan FDS kali ini terbilang sukses dan memberikan pengalaman yang berbeda pada KPM. Semoga setelah melakukan FDS kali ini mereka mendapatkan manfaat yang dapat diterapkan dalam mengembangkan kemampuan keluarga mereka. Tidak menutup kemungkinan juga, kegiatan yang serupa dapat dilakukan kembali pada kelompok FDS yang lain dan dengan berbagi pengalaman menarik lainnya juga.

Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada para KPM PKH Kelompok Melati Desa Prambonwetan yang telah melaksanakan kegiatan FDS dengan sangat antusias, serta tidak lupa kepada para dosen Prodi PGSD UNIROW. Semoga kedepan kerjasama yang lebih baik dapat dilakukan kembali pada kesempatan yang lainnya juga.


Salam Hebat Luar Biasa FDS PKH Jaya !!!!!



By Pendamping Sosial PKH Rengel – Tuban : Ferry Yudha Pratama, S.Pd.  





Thursday, November 22, 2018

THE REAL PICTURE OF FDS(BIAR GAMBAR YANG BICARA)

FDS ku hari ini di dusun Cempedan desa Campurejo kecamatan Rengel yang di hadiri 120 KPM.menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pekerja sosial adalah salah satu bentuk kedisiplinan saya serta cita cita yang sangat mulia untuk membantu serta merubah mindshet (pola pikir) KPM untuk menjadi insan yg lebih bermartabat dan berwawasan luas,salah satu tugas yg harus saya tuntaskan adalah memberikan edukasi kepada KPM terkait dengan mendidik anak,kesehatan dan gizi ,ekonomi dan lain sebagainya.dikesempatan awal ini saya menyampaikan modul pengasuhan dan pendidikan anak karena anak merupakan aset suatu negara jika anak2 kita berahlaq baik maka negara ini akan menjadi baik dan di pimpin oleh orang orang yang baik,semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa memudahkan langkah saya dalam menjalankan tugas dan amanah PKH Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِى الإِ  سْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)
Merujuk hadist diatas maka saya selaku pendamping sosial PKH akan selalu memberikan serta menyampaikan ilmu serta  mencerdaskan KPM.itu semua atas izin serta pertolongan dari Allah Azza Wa jalla senantiasa memudahkan.
SALAM PKH RENGEL..H.AINUR ROFIQ.S.Pd

Friday, November 16, 2018

HOME VISIT KU

Perjalanan dari negeri Tambakboyo menuju negeri campurejo Kecamatan rengel sengaja saya lakukan untuk menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai pendamping sosial PKH yaitu melakukan home visit yg biasa kita sebut dengan kunjungan atau Ziarah.dalam kesempatan hari ini saya mengunjungi salah satu KPM yang bernama Umi Kustinah di desa campurejo Rt04 Rw 02  untuk memberikan support serta memberikan edukasi agar supaya memberikan pendidikan yang baik baut anak anaknya serta mendorong KPM untuk selalu memberikan contoh dan perilaku yang baik kepada anak.karena pada dasarnya baik buruknya ahlaq anak tergantung dari kedua orang tuanya.

 عَنِ ابْـنِ مَسْعُوْدٍ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّـغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مُبَلَّـغٍ اَوْعَى مِنْ سَامِعٍ. ابو داود و الترمذى و قال: حديث حسن صحيح

Dari Ibnu Mas’ud RA, ia berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Semoga Allah memberi kebaikan kepada orang yang mendengar sesuatu dariku lalu menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya, karena kadangkala orang yang diberi penyampaian itulebih bisa memahami daripada orang yang mendengar langsung”. [HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, ia berkata : “Ini hadits Hasan Shahih”]


Diatas adalah salah satu hadist yang saya sampikan kepada KPM untuk memberikan memotivasi  bahwa segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah  adalah sesuatu yg haq dan perlu kita semua tauladani

SALAM PKH RENGEL H. AINUR ROFIQ, S.Pd

Tuesday, November 13, 2018

PANDANGAN PERTAMA H.AINUR ROFIQ DI DESA CAMPUREJO KECAMATAN RENGEL BEGITU MENGODA KPM

Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohin,,,,pendamping yang baru ini H.AINUR ROFIQ pertama kali menyapa KPM dampinganya dengan penuh kemesraan dan kegembiraan mereka pun menyambut dengan senang kedatangan sosok Pendamping yang istimewa ini.tidak tanggung tanggung setelah memperkenalkan diri pendamping langsung memberikan FDS TERKAIT DENGAN  PENHASUHAN DAN PENDIDIKAN ANAK SEASON 1.sesuatu hal yang sangat luar biasa buat KPM yang mana mereka langsng mendapatkan perlakuan dan perhatian dari sosok Pendamping yang tampan ini.                                                                        Setelah menyampaikan FDS pendamping membuat komitment bersama dengan para KPM  untuk rutin mengikuti FDS serta mengimplementasikan  dakam kehidupan sehari hari,supaya harapan dan cita cita para KPM bisa terwujud yaitu memiliki anak2 yang cerdas,santun dan sholeh

 إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ
“Hak anak atas orang tuanya ada tiga: diberikan nama yang baik ketika lahir, diajarkan al-Quran ketika sudah berakal ( tamyiz) dan menikahkanya ketika sudah menemukan.”
Terahir  untuk memantapkan serta untuk memberikan support kepada KPM. Pendamping menyampaikan salah satu hadist terkait dengan hak orang tua terhadap anak,supaya para orang tua mengerti tanggung jawab atas pendidikan dan pengasuhan terhadap anak.
Tekat kami bersama All Pendamping Kecamatan Rengel  akan menjadi pelopor dan Barometer Kecamatan terbaik dalam melaksanakan FDS
 SALAM PKH...H.AINUR ROFIQ.S.Pd

Sunday, November 11, 2018

NOVEMBER TUNTAS FDS DI 1 DESA PENDAMPING LANGSUNG BERZIARAH KERUMAH KPM YANG HABIS MENJALANI AMPUTASI KAKI

Alhamdulillahirrobbilalamin,, Pertemuan kelompok dan FDS di desa Kanorejo Kecamatan Rengel Tuntas hari ini,,,dengan materi yang sama serta meberikan edukasi dan deklarasi 3 ENDS.Semoga apa yang telah saya samapikan kepada KPM bermanfaat.                                             Setelah semua selesai pendamping langsung bergegas BERZIARAH kerumah KPM yang habis menjalani operasi (Amputasi)kakinya yang sebelah kiri

KATINI dusun Kanor Rt 05 Rw 02  adalah nama KPM yang telah menjalanai operasi tersebut.saya sangat prihatin melihat kondisi KPM ini,dengan tempat tingal yang sangat amat sederhana inilah mereka menjalani kehidupanya dengan suami dan dua anaknya semoga keluarga ini selalu diberikan keberkahan dan kebahagiaan  serta ketabahan atas musibah yang mereka alami,dengan sangat berhati hati saya memberikan sedikit pencerahan kepada mereka supaya mereka selalu semangat dalam menjalani kehidupan khususnya kepada Ibu Katini dengan kondisi satu kaki pada saat ini

*KITA YAKINI ALLAH SWT TIDAK MELIHAT FISIK DAN HARTA KITA ,TETAPI ALLAH HANYA MELIHAT HATI DAN AMAL KITA*

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

_Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak melihat bentuk tubuh dan harta kalian, tetapi Dia hanya melihat hati dan amalan kalian."_ *(HR. Bukhari , no :10537)*

Subhanallah.. Alhamdulillah...
Nabi telah memberi tahu pada kita semua, bahwa Allah tidak melihat bagaimana fisik dan seberapa harta kita. Akan tetapi yang Allah lihat adalah dada atau hati kita, yakni taqwanya dan amalannya.

Oleh karena itu, wahai manusia...... Kita semua jangan tertipu oleh kecantikan / kegantengan fisik atau rupa saja. Sehingga selalu sibuk mempercantik  wajah dengan berbagai cara. Jangan terjebak hanya mementingkan 'kulit' /penampilan luar saja dan melupakan isinya.

Yang banyak harta jangan sombong ,angkuh dan yang miskin jangan minder dan berkecil hati ,karena sekali lagi Allah Swt juga tidak melihat berapapun harta kita dalam Menghamba Pada Allah SWT .Tetapi yang ALLAH lihat adalah Hati (Taqwa) dan Amalan / perbuatan kita.
Dengan menyampaiakn 1 hadist inilah saya memberikan semangat kepada keluarga Ibu Katini agar supaya mereka tetap semangat dan tabah dalam menjalani hidup ini dengan kondisi yang seperti saat ini,,dan alhmdlh bersyykur kepada Allah Azza Wajalla mereka bisa tersenyum dan ihklas menerima semua ini.semoga Ibu Katini sekeluarga selalu diberikan kemudahan oleh Allah Azza Wa Jalla                                                    Maka berbuat baiklah kalian yang masih diberikan organ yang utuh dan sempurna dan jagan sekali2 kalian menyekutukan Allah Azza Wajalla dengan sesuatu apapun,,,ALLAHU AKBAR,,ALLAHU AKBAR,,ALLAHU AKBAR TEBARKANLAH SELALU WANGINYA AHLAQMU  

RIFKI ARDIANA.S.Pd Pendamping Sosial Kecamatan Rengel

Friday, November 9, 2018

PERTEMUAN KLOMPOK DI DUSUN PEGARON DESA KANOREJO

Bismillahirrohmanirrohim pada siang ini Jum'at 09 November 2018 jam 13.00 WIB. bertempat di rumah Ibu Yateni salah satu anggota Kelompok Kamboja Reguler PKH dusun pegaron Desa Kanorejo kita mengadakan pertemuan kelompok yang secara rutin kita laksanakan sebagai forum sillaturrahim,diskusi,menyampaikan FDS serta sebagai forum untuk mengedukasi  para KPM PKH.akan tetapi siang ini pendamping  tidak melakukan FDS dikarenakan  ada beberapa hal yang wajib dan harus  diketahui oleh KPM.yang pertama pendamping manyampaikan besaran banyuan yang diterima KPM di tahap 4 ini menyusut yang seharusnya diterima adalah Rp.390.000  menjadi Rp.266.350 hal ini disebabkan karen ketersediaan  angaran APBN di tahun 2018 sehingga di rasa pendamping perlu menyampaikan kepada keluarga penerima manfaat supaya mereka menyadari dan mengetahui dengan pasti.                                         Yang kedua,pendamping ,mereview sedikit terkait dengan denhan pola pendidikan dan pengasuhan anak.setelah itu pendamping menyampaikan  serta kenajarkan tentang  3 ENDS pertama yaitu STOP kekerasan terhadap Perempuan,yang kedua STOP Kekerasan terhadap Anak,dan yang ketiga adalah STOP Terhadap ketidak adilan,,,(dengan simbol 3 jari). 3 ENDS menurut pendamping sangat perlu diketahui oleh para keluarga penerima manfaat sebagi wawasan serta pengetahuan dalam mendidik anak dalam kelaurga sehingga efecnya nanti akan berimbas kepada pola pikir serta pola asuh yang baik terhadap anak.                                     Selain itu  pendamping juga menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan bukan pada sekolahan akan tetapi tanggung jawab pendidikan mutlak ada di pundak orang tua,artinya baik buruknya ahlaq anak tergantung  kedua orang tua,,maka jagalah keluargamu dengan baik serta bertaqwalah kepada Allah Azza  Wajalla

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
[at-Tahrîm/66:6]

By:Rifki Ardiana S.Pd  Pendamping Sosial Kecamatan Rengel

Wednesday, November 7, 2018

Rapat Koordinasi SDM PKH Dengan Bapak Camat Baru Rengel

Rapat koordinasi All pendamping Sosial PKH Kecamatan Rengel dengan Bapak Camat Rengel,serta perkenalan SDM baru yang di  di perbantukan untuk menyukseskan program pengentasan kemiskinan di Kecamatan Rengel,dalam hal Reposisi ini SDM PKH Rengel hijrah 2 anggota dan di gantikan dengan 2 Anggota baru yang Insyaallah semuanya itu semata mata hanya untuk memaksimalkan program serta  saling bahu membahu dalam program pengentasan kemiskinan. Selain itu pertukaran SDM ini akan menambah gairah serta memberikan suasana baru dalam memberikan warna di PKH.                          Dalam rapat koordinasi ini SDM PKH yang bernama H.Ainur Rofiq sangat mesra dengan bapak Camat Rengel beliau juga menyampaiakan bahwa jarak antara tempat tinggal dan desa dampingan adalah bukan suatu masalah demi memperjuangkan dan merealisasikan program pengentasan kemiskinan ini.                                        Terahir Bapak Camat menginstruksikan kepada seluruh pendamping untuk selalu mengikuti conferensi  kepala desa se kecamatan rengel yang di selengarakan rutin setiap bulan untuk menyampaikan dan memberikan edukasi kepada seluruh kepala desa terkait dengan PKH. selanjutnya ada agenda 2 bulan sekali rapat koordinasi dengan operator desa dan sekretaris desa untuk membenahi data .
Surah Al-Rahman 60
هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).

Wednesday, July 4, 2018

BIMTAP SDM PENDAMPING PKH 2018





Assalamualaikum Wr. Wb

Hari ini telah di mulai Bimbingan Pemantapan SDM PKH kohor 2018. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 02 - 05 Juli 2018 berlokasi di Hotel Grand Mercure Mirama Darmo Surabaya. Kegiatan pada hari pertama dimulai dengan gladi kotor dan gladi bersih acara pembukaan di Ballroom. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Check in kamar dan istirahat hingga dilanjutkan kegiatan pembukaan pada pukul 19.30 WIB.

Pada hari ke dua, Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan dikelompokkan berdasarkan kelas masing-masing setiap daerah asal. Kebetulan untuk SDM PKH Tuban ada pada kelas 11. Kegiatan dimoderatori oleh dua Korwil , yaitu Bapak Mohammad Zainul Arifin dan Ibu Siti Maryatun Ibtiyah Di dalam kelas moderator menyampaiakan beberapa materi pemantapan yang terdiri dari beberapa modul. (Urutan modul terlampir). Kegiatan pada hari ini berakhir dengan penuh motivasi dari para moderat.

Pada Hari ke tiga, moderator melanjutkan modul yang telah di sampaikan sebelumnya. namun sebelumnya, moderator mereview apa yang telah dipelajari oleh peserta Bimtap sehari sebelumnya. Kegiatan kelas sangat aktif terutama dalam memberikan tanggapan dan komentar dari para moderator. Kegiatan yang menarik adalah pada materi P2K2. Peserta diminta untuk mempraktikan salah satu modul ke depan. Modul yang dipilih adalah modul cara pengasuhan anak untuk sesi 3. Sangat luar biasa, karena para peserta mengikuti dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh penghayatan dan tanggung jawab.
kegiatan akhir dilanjutkan dengan penutupan.

Semoga dengan Bimtap ini, SDM PKH memiliki bekal yang luar biasa untuk segera dipraktikkan kepada para KPM di Desa Dampingan masing-masing

Modul Bimtap dapat di download pada link berikut:



















Wednesday, June 6, 2018

PKH RENGEL MENUNAIKAN ZAKAT

Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia (al-laghw) dan perkataan kotor (ar-rafats), sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin. عَنِ اِبْ  نِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ مُعَاذًا رضي الله عنه إِلَى اَلْيَمَنِ )  فَذَكَرَ اَلْحَدِيثَ, وَفِيهِ: ( أَنَّ اَللَّهَ قَدِ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ, تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ, فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيّ ِ Dari Ibnu Abbas r. bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengutus Mu'adz ke negeri Yaman --ia meneruskan hadits itu-- dan didalamnya (beliau bersabda): "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.  Rasulullah Saw bersabda: أَغْنِمُوْا عَنِ السُؤَالِ فِى ذَلِكَ اليَوْمِ. Buatlah mereka tidak perlu meminta-minta pada hari itu. Beliau juga bersabda, صَوْمُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَيَرْفَعَ إِلاَّ بِزَكَاَةِ الفِطْرِ Puasa Ramadhan menggantung antara langit dan bumi, tidak akan naik kecuali dengan ditunaikannya zakat fitrah.  أَنَّ رَسُوْلُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعَا مِنْ تَمْرِ أَوْ صَاعَا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرِّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ. Bahwa Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah dari Ramadhan sebesar satu sha’ kurma, atau sha’ gandum, atas setiap orang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, dari kalangan kaum muslimin.  وكانوا يعطونها قبل الفطر بيوم او يومين. “adalah para sahabat Nabi SAW., mengeluarkan zakat fitri sehari atau dua hari sebelum hari raya.” (HR. Bukhori) وَعَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( فِيمَا سَقَتِ اَلسَّمَاءُ وَالْعُيُونُ, أَوْ كَانَ عَثَرِيًّا: اَلْعُشْرُ, وَفِيمَا سُقِيَ بِالنَّضْحِ: نِصْفُ اَلْعُشْرِ. )  رَوَاهُ اَلْبُخَارِيّ ُ. وَلِأَبِي دَاوُدَ: ( أَوْ كَانَ بَعْلًا: اَلْعُشْرُ, وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوِ اَلنَّضْحِ: نِصْفُ اَلْعُشْرِ ) Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh." Riwayat Bukhari. Menurut riwayat Abu Dawud: "Bila tanaman ba'al (tanaman yang menyerap air dari tanah), zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang, zakatnya setengah dari sepersepuluh (1/20)." َوَعَنْ أَبِي مُوسَى اَلْأَشْعَرِيِّ; وَمُعَاذٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُمَا: ( لَا تَأْخُذَا فِي اَلصَّدَقَةِ إِلَّا مِنْ هَذِهِ اَلْأَصْنَافِ اَلْأَرْبَعَةِ: اَلشَّعِيرِ, وَالْحِنْطَةِ, وَالزَّبِيبِ, وَالتَّمْرِ )  رَوَاهُ اَلطَّبَرَانِيُّ, وَالْحَاكِم ُ Dari Abu Musa al-Asy'ary dan Mu'adz Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada keduanya: "Jangan mengambil zakat kecuali dari keempat jenis ini, yakni: sya'ir, gandum, anggur kering, dan kurma." Riwayat Thabrani dan Hakim. وَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه أَنَّ اَلْعَبَّاسَ رضي الله عنه ( سَأَلَ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فِي تَعْجِيلِ صَدَقَتِهِ قَبْلَ أَنْ تَحِلَّ, فَرَخَّصَ لَهُ فِي ذَلِكَ )  رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَالْحَاكِم ُ Dari Ali bahwa Abbas bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam penyegeraan pengeluaran zakat sebelum waktunya, lalu beliau mengizinkannya. Riwayat Tirmidzi dan Hakim  حَدِيْثُ أبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ فِيمَا دُوْنَ خَمْسَةِ أوْسُقٍ صَدَقَةٌ وَلاَ فِيمَا دُوْنَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ وَلاَ فِيمََا دُونَ خَمْسِ أوَاقٍ  صَدَقَةٌ ﴿ متفق عليه ﴾ Diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri r.a, dia telah berkata: Nabi SAW telah bersabda: “Hasil bumi yang kurang dari lima wasaq (gantang), tidak diwajibkan zakat. Unta yang kurang dari lima ekor, tidak diwajibkan zakat. Perak  yang kurang dari lima uqiah (satu uqiah adalah sama dengan empat puluh dirham perak), tidak diwajibkan zakat. (Muttafaq ‘Alaih) وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ: ( لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسَةِ أَوْسَاقٍ مِنْ تَمْرٍ وَلَا حَبٍّ صَدَقَةٌ ). وَأَصْلُ حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْه Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said r.a: "Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter)." Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.  عَنِ ابْنِ عَبَاسٍ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبِ وَ الْفِضَّةَ كَبُرَ ذَلِكَ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ فَقَالَ عُمَرُ اَنَا اُفَرِّجُ عَنْكُمْ فَانْطَلَقَ فَقَالَ يَابِيَ اللهِ اَنَّهُ كَبِرَ عَلَى اَصْحَابِكَ هَذِهِ الأَيَةِ فَقَالَ إِنَّ اللهَ لَمْ يَفْرِضِ الزَّكوةَ اِلاَّ لِيُصَيِّبَا مَا بَقِيَ مِنْ اَمْوَالَكُمْ وَاِنَّمَا فَرَضَ الْمُوَازِيْثَ وَذَكَرَ كَلِمَةً لِتَكُوْنَ لِمَنْ بَعْدَكُمْ. ( رواه ابوداود و كذا الشكوة ) Ibnu Abbas ra. berkata, “Ketika ayat, dan mereka yang menimbun emas dan perak diwahyukan , kaum muslimin merasa sangat susah.maka Umar ra. berkata, “Aku akan mencari jalan keluar bagi kalian.” Iapun pergi dan berkata kepada Nabi saw, “Wahai Nabiyullah, sesungguhnya ayat ini terasa berat bagi sahabatmu.” Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk menyucikan harta yang tersisa padamu, sesungguhnya mewajib waris agar kamu dijaga oleh orang-orang setelahmu.(HR. Abu Daud)  لازكاة فى مال حتّى يحول عليه الحول (رواه ابن ماجه عن عائيشة) “tak ada zakat pada harta kecuali cukup satahun harta itu dimilikinya”  وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ أَبَا بَكْرٍ اَلصِّدِّيقَ رضي الله عنه كَتَبَ لَه ُ ( هَذِهِ فَرِيضَةُ اَلصَّدَقَةِ اَلَّتِي فَرَضَهَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى اَلْمُسْلِمِينَ, وَاَلَّتِي أَمَرَ اَللَّهُ بِهَا رَسُولَه ُ فِي أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ مِنَ اَلْإِبِلِ فَمَا دُونَهَا اَلْغَنَم ُ فِي كُلِّ خَمْسٍ شَاةٌ, فَإِذَا بَلَغَتْ خَمْسًا وَعِشْرِينَ إِلَى خَمْسٍ وَثَلَاثِينَ فَفِيهَا بِنْتُ مَخَاضٍ أُنْثَى فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فَابْنُ لَبُونٍ ذَكَر ٍ فَإِذَا بَلَغَتْ سِتًّا وَثَلَاثِينَ إِلَى خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ فَفِيهَا بِنْتُ لَبُون ٍ أُنْثَى, فَإِذَا بَلَغَتْ سِتًّا وَأَرْبَعِينَ إِلَى سِتِّينَ فَفِيهَا حِقَّةٌ طَرُوقَةُ اَلْجَمَل ِ فَإِذَا بَلَغَتْ وَاحِدَةً وَسِتِّينَ إِلَى خَمْسٍ وَسَبْعِينَ فَفِيهَا جَذَعَة ٌ فَإِذَا بَلَغَتْ سِتًّا وَسَبْعِينَ إِلَى تِسْعِينَ فَفِيهَا بِنْتَا لَبُونٍ, فَإِذَا بَلَغَتْ إِحْدَى وَتِسْعِينَ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ فَفِيهَا حِقَّتَانِ طَرُوقَتَا اَلْجَمَلِ, فَإِذَا زَادَتْ عَلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ فَفِي كُلِّ أَرْبَعِينَ بِنْتُ لَبُونٍ, وَفِي كُلِّ خَمْسِينَ حِقَّةٌ, وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ إِلَّا أَرْبَعٌ مِنَ اَلْإِبِلِ فَلَيْسَ فِيهَا صَدَقَةٌ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبُّهَا وَفِي صَدَقَةِ اَلْغَنَمِ سَائِمَتِهَا إِذَا كَانَتْ أَرْبَعِينَ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةِ شَاة ٍ شَاةٌ, فَإِذَا زَادَتْ عَلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ إِلَى مِائَتَيْنِ فَفِيهَا شَاتَانِ, فَإِذَا زَادَتْ عَلَى مِائَتَيْنِ إِلَى ثَلَاثمِائَةٍ فَفِيهَا ثَلَاثُ شِيَاه ٍ فَإِذَا زَادَتْ عَلَى ثَلَاثِمِائَةٍ فَفِي كُلِّ مِائَةٍ شَاةٌ، فَإِذَا كَانَتْ سَائِمَةُ اَلرَّجُلِ نَاقِصَةً مِنْ أَرْبَعِينَ شَاة ٍ شَاةً وَاحِدَةً فَلَيْسَ فِيهَا صَدَقَةٌ, إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبُّهَا. وَلَا يُجْمَعُ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلَا يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ خَشْيَةَ اَلصَّدَقَةِ, وَمَا كَانَ مِنْ خَلِيطَيْنِ فَإِنَّهُمَا يَتَرَاجَعَانِ بَيْنَهُمَا بِالسَّوِيَّةِ, وَلَا يُخْرَجُ فِي اَلصَّدَقَةِ هَرِمَة ٌ وَلَا ذَاتُ عَوَارٍ, إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اَلْمُصَّدِّقُ، وَفِي اَلرِّقَة ِ رُبُعُ اَلْعُشْرِ, فَإِنْ لَمْ تَكُن ْ إِلَّا تِسْعِينَ وَمِائَةً فَلَيْسَ فِيهَا صَدَقَةٌ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبُّهَا, وَمَنْ بَلَغَتْ عِنْدَهُ مِنَ اَلْإِبِلِ صَدَقَةُ اَلْجَذَعَةِ وَلَيْسَتْ عِنْدَهُ جَذَعَةٌ وَعِنْدَهُ حِقَّةٌ, فَإِنَّهَا تُقْبَلُ مِنْهُ اَلْحِقَّةُ, وَيَجْعَلُ مَعَهَا شَاتَيْنِ إِنِ اِسْتَيْسَرَتَا لَهُ, أَوْ عِشْرِينَ دِرْهَمًا, وَمَنْ بَلَغَتْ عِنْدَهُ صَدَقَةُ اَلْحِقَّةِ وَلَيْسَتْ عِنْدَهُ اَلْحِقَّةُ, وَعِنْدَهُ اَلْجَذَعَةُ, فَإِنَّهَا تُقْبَلُ مِنْهُ اَلْجَذَعَةُ, وَيُعْطِيهِ اَلْمُصَّدِّقُ عِشْرِينَ دِرْهَمًا أَوْ شَاتَيْنِ )  رَوَاهُ اَلْبُخَارِيّ “Dari Anas bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radliyallaahu 'anhu menulis surat kepadanya: Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam atas kaum muslimin. Yang diperintahkan Allah atas rasul-Nya ialah setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua, jika tidak ada zakatnya seekor anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai 79 hingga 90 ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Bagi yang hanya memiliki 4 ekor unta, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai 40 hingga 120 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari 200 hingga 300 kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing, maka setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menginginkan. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat, dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap 200 dirham zakatnya seperempatnya (2 1/2%). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendaki. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang seumurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah dua ekor kambing jika tidak keberatan, atau 20 dirham. Barangsiapa yang sudah wajib mengeluarkan seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah 20 dirham atau dua ekor kambing. Riwayat Bukhari. َوَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ. )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ Artinya : Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: "وَفِي اَلرِّكَازِ: اَلْخُمُسُ" )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Zakat rikaz (harta peninggalan purbakala) adalah seperlima." Muttafaq Alaihi. َوَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ -فِي كَنْزٍ وَجَدَهُ رَجُلٌ فِي خَرِبَةٍ-: إِنْ وَجَدْتَهُ فِي قَرْيَةٍ مَسْكُونَةٍ, فَعَرِّفْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَهُ فِي قَرْيَةٍ غَيْرِ مَسْكُونَةٍ, فَفِيهِ وَفِي اَلرِّكَازِ: اَلْخُمُسُ  )  أَخْرَجَهُ اِبْنُ مَاجَهْ بِإِسْنَادٍ حَسَن ٍ Dari Amar Ibnu Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tentang harta simpanan yang ditemukan seseorang di suatu tempat yang tidak berpenghuni. Jika engkau menemukannya pada kampung yang dihuni orang, maka umumkan. Jika engkau menemukannya pada kampung yang tidak dihuni orang, maka zakatnya sebagai rikaz itu seperlima." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan

Source: https://www.fiqihmuslim.com/2017/08/hadits-tentang-zakat.html



Sunday, May 20, 2018

Celoteh #2

"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia telah memerintahkan kamu agar jangan menyembah selain Dia, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS Yusuf : 40)*

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada Taghut, padahal mereka diperintahkan untuk mengingkari Taghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka sejauh-jauhnya” (QS An Nisa : 60)

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan, apabila Allah telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sunguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Ahzab : 36)

“Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS Al Jathiyah : 18)

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi umat Islam jika ingin selamat dan mengembalikan kemuliaan harga dirinya kecuali kembali kepada Islam. Kembali kepada Allah dengan mengamalkan segala ketetapanNya dalam suatu urusan yang berawal dari penerimaan bahwa hanya Allah satu-satunya pemilik kekuasaan tertinggi dan tidak ada yang setara denganNya. Entah kedaulatan rakyat, raja, PBB, dan lain-lain. Sebab tiadalah manusia diciptakan kecuali untuk menjadi Khalifah (Wakil Allah) sekaligus hamba yang merendahkan diri dihadapanNya saja. Wallahua’lam

Saturday, May 12, 2018

Pembagian ATM BPNT

Pada hari ini, Sabtu, 12 Mei 2018 telah dilaksanakan pembuatan Burekol sekaligus Pembagian ATM  KPM BPNT di Kecamatan Rengel. Pembuatan Burekol di Kecamatan Rengan dibuat menjadi 3 titik tempat tujuan. Yaitu di Balai Desa Campurejo, Balai Desa Rengel, dan Balai Desa Bulurejo.
Setiap titik terdiri dari 5 - 6 Desa yang akan melaksanakan Pembukaan Burekol BPNT. Dalam Teknisnya, Di setiap titik Balai Desa, telah diberikan jadwal yang jelas kapan harus datang dan melakukan pembukaan Burekol dengan Bank yang telah diberikan wewenang. Walaupun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan waktu dikarenakan perbedaan jumlah KPM setiap Desa. Sehingga terdapat selisih antara 30 menit sampai 1 jam dari jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, Keterlambatan juga dapat terjadi karena KPM yang datang tidak membawa persyaratan yang lengkap seperti yang telah diinformasikan sebelumnya. Namun, Para perangkat Desa dan Pendamping Desa beserta TKSK selalu siap mendampingi dan membantu para KPM yang kesulitan dalam pembukaan burekol.
Secara keseluruhan dari rangkaian kegiatan kali ini, hampir tidak ada kendala yang berarti. Walaopun sebelumnya terdapat perbedaan pemahaman antara pelaksana yaitu Desa dengan para pekerja Sosial lainntya. Namun dengan sigap dapat dikondisikan sehingga kesalahpahaman yang terjadi dapat diluruskan.


Thursday, May 10, 2018

Koordinasi Dengan Perangkat DesaTeknis pembuatan Burekol BPNT


Program BPNT sudah sangat gencar disosialisasikan dan akan segera terlaksana. Persiapan yang diperlukan dalam program tersebut harus benar-benar dipersiapkan, terutama oleh pihak Desa. berdasarkan Juknis BPNT, Desa merupakan pelaksana terakhir yang langsung berhadapan dengan Keluarga Penerima Manfaat.
Posisi Pendamping PKH dalam program BPNT hanya membantu dalam pelaksanaan, karena Pendamping PKH juga sebagai Pendamping Sosial yang juga ikut andil dalam segala kegiatan sosial yang diprogramkan pemerintah. Tugas pendamping PKH ikut membantu misalnya dalam proses pemilahan KPM yang telah memiliki ATM KKS (KPM PKH) dari data yang masih bercampur dengan data KPM BPNT biasa. Selain itu, Pendamping PKH memiliki pengalaman dalam teknis pembuatan burekol, sehingga dapat diterapkan dalam proses pembukaan burekol.
Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara pihak Desa dan Pendamping PKH di Desa yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar program dapat terlaksana dengan baik.

Dengan Perangkat Desa Prambonwetan dan TKSK




Dengan Perangkat Desa Punggulrejo






Wednesday, May 9, 2018

Pelatihan FDS PPKH Kabupaten Tuban

Pada hari ini diadakan pelatihan FDS bagi pendamping PKH se Kabupaten Tuban yang masih belum mendapatkan pelatihan secara resmi dari kementrian sosial. Pelatihan ini bertujuan agar seluruh pendamping PKH memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan FDS sebagai tujuan dari pelaksanaan P2K2 pada KPM.
Pelatihan ini hanya difokuskan pada Buku Pintar Mengasuh Anak. Buku ini terdiri dari 4 sesi. Setiap sesi dipraktikan secara bersama dan dicontohkan oleh para instruktur. dan setiap akhir sesi selalu ada diskusi yang dilakukan agar ada feedback antara instruktur dan para peserta pelatihan.
Materi FDS memang sangat luar biasa. Didalam setiap materi terdapat cara bagaimana mengasuh anak yang baik. Bagi orang tua akan sangat dalam mendidik dan menciptakan karakter yang baik di lingkungan keluarganya.
Harapannya, setelah pendamping mendapatkan pelatihan ini dapat segera dipraktikkan pada KPM dampingannya masing-masing. Dan setelah dipraktikkan oleh KPM, maka dapat tercipta keluarga yang harmonis, terdidik secara karakter, dan menciptakan generasi yang baik dan memiliki karakter hebat yang cukup kuat.



Tuesday, May 8, 2018

Celoteh #1

*Bagaimana jadinya jika semua tumbuhan telah habis?*

Manusia harus membeli untuk bisa bernafas. Tentu tidak ada yang mengharapkannya jika menusia itu masih waras.

Reboisasi merupakan salah satu cara untuk menanggulangi kemungkinan buruk itu. Pohon yang telah ditebang digantikan dengan menanam pohon baru.

Bukan berarti anda harus menebang pohon dulu untuk boleh menanam pohon kembali. Pernahkah kita tahu apakah mereka yang menebang pohon melakukan reboisasi? Tentu tidak kan? Bagaimana mungkin hutan bisa semakin sempit jika mereka tetap patuh untuk melakukan reboisasi. Maka dari itu, anggap saja kita telah menebang pohon melalui barang-barang yang kita punya berasal dari kayu pohon tersebut, lalu kita melakukan reboisasi untuk menggantikannya.

Setuju....?????!!!

*Jangan Wariskan Air Mata Pada Anak Cucu Kita Tapi Wariskanlah Mata Air Pada Anak Cucu Kita Dengan Cara Tanami Pohon Di Sekelilingmu Walaupun Sekali Dalam Hidupmu
Luar biasa sebuah miniatur alam yang nantinya menjadi sebuah wahana edukasi untuk anak anak kita,

*Wariskan Alam yang bersih dan sehat pada anak cucu kita dengan melestarikan hutan lindung maka sebenarnya kita telah membangun teman di surga.

(Kang Slamet 08-05-2018)* 🙏🙏🙏🙏

Rakorcam BPNT bersama Camat, Kasi Kesra, Pendamping PKH, TKSK, dan Sekdes

Pada hari ini, Selasa, 8 Mei 2018 pukul 09.00 telah dilaksanakan Rakorcam BPNT bersama Camat, Kesra, Pendamping PKH, TKSK, dan Sekdes se kecamatan Rengel. Rapat bertujuan untuk sosialisasi data penerima manfaat BPNT di setiap desa.
Pertemuan ini juga membahas teknis yang dianggap paling baik dalam pembukaan burekol besuk hari Sabtu, 12 Mei 2018. Dalam rapat kita semua menyamakan tujuan sosial sesuai dengan tupoksi masing-masing sesuai Juknis Nasional.
Pak Camat, Kesra, TKSK dan Korcam Pendamping PKH menghimbau agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam proses BPNT. Kita semua harus bekerja sama agar tercapai tujuan yang mulia, yaitu penyaluran BPNT tepat sasaran, dan tepat guna.
Terimakasih disampaikan kepada semua pihak dalam proses berlangsungnya program ini. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dalam persiapan, pelaksanaan, dan hasil akhir. Amin ya robbal alamin.

Dokumentasi:



Wednesday, May 2, 2018

FDS Kolaborasi Lintas Kecamatan #2

Setelah melakukan RAKOR dengan KASI KESRA dan TKSK Kecamatan Rengel pendamping yang bergaya nyentrik ini melakukan FDS di tiga titik tepatnya di kecamatan plumpang. Lagi lagi kolaborasi yang sangat menarik kali ini  4 pendamping yaitu Rifki Ardiana (Rengel),Gatot Sutikno,Slamet Efendi dan Imam Muhclasin(Plumpang),melakukan pertemuqn kelompok FDS yang di isi dengan berbagai materi pendidikan dan pengasuhan anak,tausiyah,game,serta mengajak KPM bersholawat kepada nabi,,,ini adalah suasan yang sangat seru dan sangat berbeda dimana keempat pendamping selalu memberikan warna yang baru untuk para KPM sehingga KPM tidak bosan dan tidak jenuh.sangat terlihat jelas dari gambar diatas semua KPM tersenyum bahagia mendengarkan pemaparan dari salah satu pendamping yang nyentik,,,semoga inovasi inovasi baru selalu ada supaya para KPM selalu senang dan bersemangat dalam mengikuti FDS,,,,BAHAGIA ITU SEDERHANA KETIKA KITA BISA MEMBERI DAN MEMBUAT KPM TERSENYUM ITULAH KEBAHAGIAAN SEORANG PENDAMPING,,,ALLAHU AKBAR,,,,ALLAHU AKBAR,,,ALLAHU AKBAR.

Documentasi:




Rakorcam BPNT bersama Kasi Kesra dan TKSK #2

Rengel 02 Mei 2018,All pendamping rengel menggelar rapat koordinasi dengan KASI KESRA dan TKSK Kecamatan Rengel.dalam rapat kali ini kami membahas tentang permasalahan permasalahan  terkait dengan data BPNT.selain itu dalam rapat ini kasi kesra menyampaiakn serta permohonan bantuan pendampingan kepada seluruh pendamping sosial PKH untuk mengawal serta mendanpinggi aparat desa untuk menyukseskan program ini,hal yang paling penting uang disampaikan oleh bapak Edi Purwanto sebagai KASI KESRA KECAMATAN adalah persiapan  terkait dengan pembukaan rekening kolektif untuk para penerima manfaat BPNT.Semoga kita selalu diberikan kekuatan untuk menjalankan tugas dan melayani para kaum dhuafa.