Thursday, May 10, 2018

Koordinasi Dengan Perangkat DesaTeknis pembuatan Burekol BPNT


Program BPNT sudah sangat gencar disosialisasikan dan akan segera terlaksana. Persiapan yang diperlukan dalam program tersebut harus benar-benar dipersiapkan, terutama oleh pihak Desa. berdasarkan Juknis BPNT, Desa merupakan pelaksana terakhir yang langsung berhadapan dengan Keluarga Penerima Manfaat.
Posisi Pendamping PKH dalam program BPNT hanya membantu dalam pelaksanaan, karena Pendamping PKH juga sebagai Pendamping Sosial yang juga ikut andil dalam segala kegiatan sosial yang diprogramkan pemerintah. Tugas pendamping PKH ikut membantu misalnya dalam proses pemilahan KPM yang telah memiliki ATM KKS (KPM PKH) dari data yang masih bercampur dengan data KPM BPNT biasa. Selain itu, Pendamping PKH memiliki pengalaman dalam teknis pembuatan burekol, sehingga dapat diterapkan dalam proses pembukaan burekol.
Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara pihak Desa dan Pendamping PKH di Desa yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar program dapat terlaksana dengan baik.

Dengan Perangkat Desa Prambonwetan dan TKSK




Dengan Perangkat Desa Punggulrejo






0 comments:

Post a Comment