PERSIAPAN BIMTEK FDS LOKAL DUA KECAMATAN

Klik pada judul di atas dan anda akan diteruskan pada halaman tersebut.

PKH BAKSOS BANJIR

Klik pada judul di atas dan anda akan diteruskan pada halaman tersebut.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, May 20, 2018

Celoteh #2

"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia telah memerintahkan kamu agar jangan menyembah selain Dia, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS Yusuf : 40)*

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada Taghut, padahal mereka diperintahkan untuk mengingkari Taghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka sejauh-jauhnya” (QS An Nisa : 60)

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan, apabila Allah telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sunguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Ahzab : 36)

“Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS Al Jathiyah : 18)

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi umat Islam jika ingin selamat dan mengembalikan kemuliaan harga dirinya kecuali kembali kepada Islam. Kembali kepada Allah dengan mengamalkan segala ketetapanNya dalam suatu urusan yang berawal dari penerimaan bahwa hanya Allah satu-satunya pemilik kekuasaan tertinggi dan tidak ada yang setara denganNya. Entah kedaulatan rakyat, raja, PBB, dan lain-lain. Sebab tiadalah manusia diciptakan kecuali untuk menjadi Khalifah (Wakil Allah) sekaligus hamba yang merendahkan diri dihadapanNya saja. Wallahua’lam

Saturday, May 12, 2018

Pembagian ATM BPNT

Pada hari ini, Sabtu, 12 Mei 2018 telah dilaksanakan pembuatan Burekol sekaligus Pembagian ATM  KPM BPNT di Kecamatan Rengel. Pembuatan Burekol di Kecamatan Rengan dibuat menjadi 3 titik tempat tujuan. Yaitu di Balai Desa Campurejo, Balai Desa Rengel, dan Balai Desa Bulurejo.
Setiap titik terdiri dari 5 - 6 Desa yang akan melaksanakan Pembukaan Burekol BPNT. Dalam Teknisnya, Di setiap titik Balai Desa, telah diberikan jadwal yang jelas kapan harus datang dan melakukan pembukaan Burekol dengan Bank yang telah diberikan wewenang. Walaupun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan waktu dikarenakan perbedaan jumlah KPM setiap Desa. Sehingga terdapat selisih antara 30 menit sampai 1 jam dari jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, Keterlambatan juga dapat terjadi karena KPM yang datang tidak membawa persyaratan yang lengkap seperti yang telah diinformasikan sebelumnya. Namun, Para perangkat Desa dan Pendamping Desa beserta TKSK selalu siap mendampingi dan membantu para KPM yang kesulitan dalam pembukaan burekol.
Secara keseluruhan dari rangkaian kegiatan kali ini, hampir tidak ada kendala yang berarti. Walaopun sebelumnya terdapat perbedaan pemahaman antara pelaksana yaitu Desa dengan para pekerja Sosial lainntya. Namun dengan sigap dapat dikondisikan sehingga kesalahpahaman yang terjadi dapat diluruskan.


Thursday, May 10, 2018

Koordinasi Dengan Perangkat DesaTeknis pembuatan Burekol BPNT


Program BPNT sudah sangat gencar disosialisasikan dan akan segera terlaksana. Persiapan yang diperlukan dalam program tersebut harus benar-benar dipersiapkan, terutama oleh pihak Desa. berdasarkan Juknis BPNT, Desa merupakan pelaksana terakhir yang langsung berhadapan dengan Keluarga Penerima Manfaat.
Posisi Pendamping PKH dalam program BPNT hanya membantu dalam pelaksanaan, karena Pendamping PKH juga sebagai Pendamping Sosial yang juga ikut andil dalam segala kegiatan sosial yang diprogramkan pemerintah. Tugas pendamping PKH ikut membantu misalnya dalam proses pemilahan KPM yang telah memiliki ATM KKS (KPM PKH) dari data yang masih bercampur dengan data KPM BPNT biasa. Selain itu, Pendamping PKH memiliki pengalaman dalam teknis pembuatan burekol, sehingga dapat diterapkan dalam proses pembukaan burekol.
Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara pihak Desa dan Pendamping PKH di Desa yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar program dapat terlaksana dengan baik.

Dengan Perangkat Desa Prambonwetan dan TKSK




Dengan Perangkat Desa Punggulrejo






Wednesday, May 9, 2018

Pelatihan FDS PPKH Kabupaten Tuban

Pada hari ini diadakan pelatihan FDS bagi pendamping PKH se Kabupaten Tuban yang masih belum mendapatkan pelatihan secara resmi dari kementrian sosial. Pelatihan ini bertujuan agar seluruh pendamping PKH memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan FDS sebagai tujuan dari pelaksanaan P2K2 pada KPM.
Pelatihan ini hanya difokuskan pada Buku Pintar Mengasuh Anak. Buku ini terdiri dari 4 sesi. Setiap sesi dipraktikan secara bersama dan dicontohkan oleh para instruktur. dan setiap akhir sesi selalu ada diskusi yang dilakukan agar ada feedback antara instruktur dan para peserta pelatihan.
Materi FDS memang sangat luar biasa. Didalam setiap materi terdapat cara bagaimana mengasuh anak yang baik. Bagi orang tua akan sangat dalam mendidik dan menciptakan karakter yang baik di lingkungan keluarganya.
Harapannya, setelah pendamping mendapatkan pelatihan ini dapat segera dipraktikkan pada KPM dampingannya masing-masing. Dan setelah dipraktikkan oleh KPM, maka dapat tercipta keluarga yang harmonis, terdidik secara karakter, dan menciptakan generasi yang baik dan memiliki karakter hebat yang cukup kuat.



Tuesday, May 8, 2018

Celoteh #1

*Bagaimana jadinya jika semua tumbuhan telah habis?*

Manusia harus membeli untuk bisa bernafas. Tentu tidak ada yang mengharapkannya jika menusia itu masih waras.

Reboisasi merupakan salah satu cara untuk menanggulangi kemungkinan buruk itu. Pohon yang telah ditebang digantikan dengan menanam pohon baru.

Bukan berarti anda harus menebang pohon dulu untuk boleh menanam pohon kembali. Pernahkah kita tahu apakah mereka yang menebang pohon melakukan reboisasi? Tentu tidak kan? Bagaimana mungkin hutan bisa semakin sempit jika mereka tetap patuh untuk melakukan reboisasi. Maka dari itu, anggap saja kita telah menebang pohon melalui barang-barang yang kita punya berasal dari kayu pohon tersebut, lalu kita melakukan reboisasi untuk menggantikannya.

Setuju....?????!!!

*Jangan Wariskan Air Mata Pada Anak Cucu Kita Tapi Wariskanlah Mata Air Pada Anak Cucu Kita Dengan Cara Tanami Pohon Di Sekelilingmu Walaupun Sekali Dalam Hidupmu
Luar biasa sebuah miniatur alam yang nantinya menjadi sebuah wahana edukasi untuk anak anak kita,

*Wariskan Alam yang bersih dan sehat pada anak cucu kita dengan melestarikan hutan lindung maka sebenarnya kita telah membangun teman di surga.

(Kang Slamet 08-05-2018)* 🙏🙏🙏🙏

Rakorcam BPNT bersama Camat, Kasi Kesra, Pendamping PKH, TKSK, dan Sekdes

Pada hari ini, Selasa, 8 Mei 2018 pukul 09.00 telah dilaksanakan Rakorcam BPNT bersama Camat, Kesra, Pendamping PKH, TKSK, dan Sekdes se kecamatan Rengel. Rapat bertujuan untuk sosialisasi data penerima manfaat BPNT di setiap desa.
Pertemuan ini juga membahas teknis yang dianggap paling baik dalam pembukaan burekol besuk hari Sabtu, 12 Mei 2018. Dalam rapat kita semua menyamakan tujuan sosial sesuai dengan tupoksi masing-masing sesuai Juknis Nasional.
Pak Camat, Kesra, TKSK dan Korcam Pendamping PKH menghimbau agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam proses BPNT. Kita semua harus bekerja sama agar tercapai tujuan yang mulia, yaitu penyaluran BPNT tepat sasaran, dan tepat guna.
Terimakasih disampaikan kepada semua pihak dalam proses berlangsungnya program ini. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dalam persiapan, pelaksanaan, dan hasil akhir. Amin ya robbal alamin.

Dokumentasi:



Wednesday, May 2, 2018

FDS Kolaborasi Lintas Kecamatan #2

Setelah melakukan RAKOR dengan KASI KESRA dan TKSK Kecamatan Rengel pendamping yang bergaya nyentrik ini melakukan FDS di tiga titik tepatnya di kecamatan plumpang. Lagi lagi kolaborasi yang sangat menarik kali ini  4 pendamping yaitu Rifki Ardiana (Rengel),Gatot Sutikno,Slamet Efendi dan Imam Muhclasin(Plumpang),melakukan pertemuqn kelompok FDS yang di isi dengan berbagai materi pendidikan dan pengasuhan anak,tausiyah,game,serta mengajak KPM bersholawat kepada nabi,,,ini adalah suasan yang sangat seru dan sangat berbeda dimana keempat pendamping selalu memberikan warna yang baru untuk para KPM sehingga KPM tidak bosan dan tidak jenuh.sangat terlihat jelas dari gambar diatas semua KPM tersenyum bahagia mendengarkan pemaparan dari salah satu pendamping yang nyentik,,,semoga inovasi inovasi baru selalu ada supaya para KPM selalu senang dan bersemangat dalam mengikuti FDS,,,,BAHAGIA ITU SEDERHANA KETIKA KITA BISA MEMBERI DAN MEMBUAT KPM TERSENYUM ITULAH KEBAHAGIAAN SEORANG PENDAMPING,,,ALLAHU AKBAR,,,,ALLAHU AKBAR,,,ALLAHU AKBAR.

Documentasi:




Rakorcam BPNT bersama Kasi Kesra dan TKSK #2

Rengel 02 Mei 2018,All pendamping rengel menggelar rapat koordinasi dengan KASI KESRA dan TKSK Kecamatan Rengel.dalam rapat kali ini kami membahas tentang permasalahan permasalahan  terkait dengan data BPNT.selain itu dalam rapat ini kasi kesra menyampaiakn serta permohonan bantuan pendampingan kepada seluruh pendamping sosial PKH untuk mengawal serta mendanpinggi aparat desa untuk menyukseskan program ini,hal yang paling penting uang disampaikan oleh bapak Edi Purwanto sebagai KASI KESRA KECAMATAN adalah persiapan  terkait dengan pembukaan rekening kolektif untuk para penerima manfaat BPNT.Semoga kita selalu diberikan kekuatan untuk menjalankan tugas dan melayani para kaum dhuafa.